Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama KKPD dengan PT. Bank Sumut

BKAD - Medan

Kamis, 26 September 2024

 

Medan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melakukan kerjasama dengan PT Bank Sumut Cabang Lubuk Pakam, perihal Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan penerimaan Dana Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Penandatanganan kerjasama (PKS) tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap, SH. dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang, Muhammad Salim, SP, MSi. dengan Kepala PT. Bank Sumut Cabang Lubuk Pakam, Nujuar di lantai III kantor Pusat PT Bank Sumut Jalan Imam Bonjol No. 18 Medan, Kamis (26/9/2024). Penandatanganan dan kerjasama ini disaksikan oleh Pj. Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, MM.

Kerjasama itu, kata Pj. Bupati, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.79 Tahun 2022. "KKPD adalah alat yang akan membantu kita dalam melaksanakan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan lebih efisien. KKPD tidak hanya mempermudah proses transaksi, tetapi juga memberikan keamanan yang lebih baik," kata Pj Bupati.

KKPD, sebut Pj. Bupati, bisa meminimalisasir penggunaan uang tunai, mengurangi potensi penipuan, dan menghindari idle cash yang bisa mengganggu pengelolaan keuangan daerah. "Manfaat penerapan KKPD ini sangat besar bagi pemerintah daerah. Melalui kerjasama ini, kita akan dapat melakukan pembayaran belanja yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara lebih terencana dan terukur. Ini akan berdampak positif terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," jelas Pj Bupati.

"Kami optimis, dengan adanya KKPD, manajemen anggaran di Kabupaten Deli Serdang akan semakin profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Bank Sumut senantiasa berkomitmen untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, dalam memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat. Kami juga berharap agar kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik dan berkesinambungan, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah," paparnya.

Turut hadir pada penandatanganan kerjasama tersebut, Deputi Direktur Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SP PUR) Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Edy Parwoto; perwakilan Direksi Bank Sumut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Dr Drs H Citra Effendi Capah MSP bersama pejabat Pemkab Deli Serdang; Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Deli Serdang, Nurlinda Simanjorang; perwakilan Ikatan Notaris Indonesia Deli Serdang.


 



Berita

Foto : Taman Buah Deli Serdang


Hak Cipta © 2024
BKAD Kabupaten Deli Serdang